Menu

Lantik 70 Bapekam, Alfedri: Bapekam-Pemerintah Kampung Bersanding, Bukan Bertanding

Lina 1 Aug 2019, 19:29
Bupati Siak Alfedri melantik 70 anggota Badan Permusyawarahan Kampung (Bapekam)/lin
Bupati Siak Alfedri melantik 70 anggota Badan Permusyawarahan Kampung (Bapekam)/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik 70 anggota Badan Permusyawarahan Kampung (Bapekam) untuk 10 Kampung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pusako dan Kecamatan Bungaraya, di aula Kantor Camat Pusako.

Kampung tersebut diantaranya Kampung Benayah, Kampung Dosan, Kampung Dusun Pusaka, Kampung Pebadaran, Kampung Perincit, Kampung Sungai Berbari, Kampung Sungai Limau, Kampung Bungaraya, Kampung Jati Baru, dan Kampung Jayapura.

Dengan terpilih dan dilantiknya bapak ibuk sekalian menjadi anggota Bapekam, mari kita bekerjasama dengan Pemerintah Kampung, agar apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kampung tercapai.

Diawal sambutannya, Alfedri mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam yang baru saja dilantik.

"Kami ucapkan selamat kepada anggota Bapekam untuk Kecamatan Bungaraya dan Pusako yang baru saja dilantik, ini merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik mungkin", kata Alfedri.

Menurut Undang-undang, Bapekam mempunyai 3 fungsi yakni bersama Kepala Kampung menyusun Peraturan Kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintah Kampung.

Halaman: 12Lihat Semua