Sudah Diingatkan KPK, Pemprov dan Pemko Pekanbaru Masih Belum Sepakat Soal Pasar Cik Puan
Pasar cik Puan terbengkalai akibat Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum mendapat solusi (foto/int)
RIAU24.COM - Minggu 4 Agustus 2019, Meski sudah dijembatani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru belum mencapai kata sepakat tentang status Pasar Cik Puan. Padahal Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) siap mengelola.
Baca juga: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tutup Riau Challenge 2026, Tegaskan Semangat Juang dan Sportivitas Atlet
zxc1
Baca juga: Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
Sebenarnya dalam rapat bersama KPK itu, masalah aset sudah dikesepakati. Hanya ada satu masalah aset yang belum disepakati yakni Pasar Cik Puan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka).