Menu

Dimediasi KPK Soal Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Akan Barter Aset

Riki Ariyanto 6 Aug 2019, 11:05
Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau berencana barter aset termasuk Pasar Cik Puan dan Pujasera (foto/int)
Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau berencana barter aset termasuk Pasar Cik Puan dan Pujasera (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 6 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sama-sama tengah merampungkan administrasi aset-aset yang dipinjam pakai. Salah satu yang menjadi polemik selama ini yaitu Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Ahmad.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal. "(Pasar Cik Puan dan Pujasera) masih berproses. Karena begini ada pola-pola yang ditawarkan Pemprov Riau yang harus kita bahas lagi ke pimpinan," sebutnya.

zxc1


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau nantinya sudah ada rencana saling tukar atau barter aset. "Kalau aset yang tercatat dikita dipakai provinsi, dan begitu sebaliknya nanti ada semacam barter aset. Kita diberi waktu satu minggu. Jatuhnya Kamis besok, antara BPKAD Provinsi dan BPKAD kita (Pemko Pekanbaru) sedang proses untuk itu. Nanti kita akan rapat lagi," jelas Syoffaizal.
Halaman: 12Lihat Semua