KPK Hibahkan Ruko Mantan Bendahara Partai Demokrat Senilai Rp1,3 Miliar Ke Pemko Pekanbaru
KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya)
"Maka, kami tawarkan ke Pemko Pekanbaru. Barang rampasan ini akhirnya dihibahkan ke Pemko Pekanbaru," sebut Mungki kemudian.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
zxc2
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
Penghibahan ini dimulai dari pihak Pemko Pekanbaru yang mengajukan permintaan aset Nazaruddin ini ke KPK. Permintaan hibah ini diproses di Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).