Menu

Kunjungan Mendadak, Wakil Bupati Inhil dan Kepala KSOP Tembilahan Bincangkan Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan

Elvi 12 Aug 2019, 17:25
Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti kunjungi Kantor KSOP Tembilahan, Senin (12/8/2019) siang./ADV
Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti kunjungi Kantor KSOP Tembilahan, Senin (12/8/2019) siang./ADV

"Untuk pengembangan pelabuhan Tembilahan, kita membutuhkan Perda RTRW secepat mungkin. Jadi, untuk rencana induk pelabuhan yang akan kita bangun di Parit 21 dibutuhkan rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Rekomendasi itu baru akan keluar jika sudah ada Perda tentang RTRW," tutur Leo.

Leo menegaskan, hal yang paling dibutuhkan oleh pihak KSOP dalam merealisasikan rencana induk pengembangan pelabuhan di Tembilahan adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten melalui penetapan Peraturan Daerah Tentang RTRW kemudian surat rekomendasi.

"Kalau tanggapan Wakil Bupati mengenai RTRW, Beliau menjawab dalam waktu dekat akan disahkan," tukas Leo.

Terakhir, pihak KSOP juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Inhil dapat membentuk Badan Usaha Pelabuhan atau BUP untuk Pelabuhan parit 21. Pembentukan BUP bertujuan agar pelabuhan Parit 21 dapat berfungsi.

"Mereka (BUP, red) yang akan mengelola itu. Jadi, pelabuhan parit 21 tidak terbengkalai seperti saat ini," tutup Leo.***

Adv/diskominfops Inhil/dana

Halaman: 23Lihat Semua