Menu

Curi Besi di PT Chevron, Dua Pelaku Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 22 Aug 2019, 10:03
Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian Bestu milik PT Chevron diringkus /hari
Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian Bestu milik PT Chevron diringkus /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian Bestu milik PT Chevron diringkus tim opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 21 Agustus 2019.

Dua pelaku tersebut diantaranya MU (33) warga Jalan Obor Utama, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau dan AL (36) warga Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru. MU dan AL dikenakan dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK menyampaikan bahwa kedua pelaku ini melakukan pencuriannya di Jalan Pipa Air Bersih Jelang Simpang 5 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 40 batang potongan pipa besi dengan berbagai ukuran 7 buah gate valve. Dan satu unit mobil colt diesel warna kuning BM 8757 SU," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin, Kamis 22 Agustus 2019.

Diutarakan Kapolsek, tim dari Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku pencurian di wilayah ladang minyak Bekasap PT. Chevron Pasific Indonesia tepatnya di lokasi Petani Field Bekasap.

Mendapat informasi itu, kemudian anggota unit reskrim Polsek Mandau bersama Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) melakukan Patroli dan pengecekan terhadap terlapor. Dan tidak lama kemudian tepatnya di lokasi Petani 67, anggota Unit Reskrim dan Tim Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) berjumpa dengan sebuah kendaraan RD 6 (mobil) merk Mitshubisi Jenis Colt Diesel BM 8757 SU.

"Dikarenakan kecurigaan anggota patroli Unit Reskrim dan Tim Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) memberhentikannya dan melakukan pemerikasaan ditemukan di dalam bak mobil tersebut tumpukan potongan pipa besi jenis flow line yang diakui pelaku pipa besi jenis flow line tersebut diambil dari lokasi Petani Field Bekasap PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI)," ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, atas kejadian tersebut PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) merasa dirugikan yang belum dapat ditaksir. Yang selanjunya pihak CPI membuat laporan secara resmi ke Polsek Mandau.

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan ditahan guna penyidikan dan proses lebih lanjut,"pungkasnya.***

R24/phi/hari