Menu

Lapas IIA Bengkalis Gelar Diskusi RUU Pemasyarakatan Bersama Mahasiswa dan LSM

Dahari 27 Sep 2019, 10:17
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, menggelar Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Rancangan UU Pemasyarakatan (foto/hari)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, menggelar Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Rancangan UU Pemasyarakatan (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, menggelar Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Rancangan UU Pemasyarakatan, yang mengundang Wartawan, LSM dan beberapa sekolah perguruan tinggi di Kabupaten Bengkalis, Kamis 26 September 2019.

Sosialisasi dan diskusi ini, dipimpin Kepala Lapas Bengkalis Maizar, di ruang rapat lantai II Kantor Lapas Bengkalis.

zxc1

Usai melakukan diskusi dan sosialisasi, mahasiswa ketiga perguruan tinggi di Kabupaten Bengkalis tersebut, mendatangani dukungan RUU Pemasyarakat untuk bisa disahkan.


Sementara itu, Kalapas Maizar mengatakan, bahwa RUU Pemasyarakatan yang akan segera disahkan di DPR RI tersebut dilakukan sosialisasi, agar masyarakat mengerti, bahwa UU Nomor 12 tahun 1995 itu, memang sudah harus diganti dengan disesuaikan dengan zamannya.

zxc2

"Karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat. Dan juga belum mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas pemasyarakat," ujarnya kepada sejumlah wartawan.


Selain itu, lanjut Maizar, UU lama itu masih terjadi kekeliruan (tumpang tindih) pemahaman tentang definisi ataupun makna Pemasyarakatan, dan tujuan yang akan dicapai dalam penyelenggaraan sistem pemasyarat.

"Oleh karena itu, sangat penting dan mendesak, untuk segera dilakukan perubahan UU Pemasyarakatan. Karena proses perubahan itu sejak tahun 2003 lalu melalui pembahasan internal Ditjenpas, 200-2011 penyusunan draf, 2016 tahap pembahasan lintas Kementrian, 2017 pembahasan Pemerintah dan DPR," kata Maizar

Sementara itu, salah satu mahasiswa STIE Rezki Istika Putra saat diwawancara merasa puas dengan apa yang telah dilakukan pihak Lapas, dengan melakukan sosialisasi RUU Pemasyarakat ini.

"Jadi, setelah kita mendengarkan penjelasan kenapa sebabnya UU Pemasyarakat lama harus diganti itu, karena mungkin sudah tidak efisien, maka saya setuju untuk diganti,pungkasnya. (hari)