Menu

40 Ribu Anak di Kuansing Belum Miliki Akte Kelahiran

Replizar 28 Sep 2019, 14:49
Kepala Disdukcapil Kuansing, Reffendi  Zukman (foto/zar)
Kepala Disdukcapil Kuansing, Reffendi  Zukman (foto/zar)

zxc2

Untuk itulah, katanya, Pihaknya akan berupaya dan semaksimal mungkin, agar anak usia 0 sampai 18 Tahun memiliki Akte Kelahiran. Karena baru tercapai sekitar 69,99 persen yang telah memiliki Akte Kelahiran.

"Kita juga akan berupaya terus agar dapat mengejar target nasional, dimana sebanyak 90 persen yang telah ditetapkan harus dapat dikejar. Kalau saat ini baru tercapai sekitar 69,99 persen," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua