Jadi Anggota DPR RI, Gajinya Sih Biasa, Tunjangannya Wow...
Ilustrasi
Berikut rincian tambahan tunjangan tersebut:
1. Tunjangan Kehormatan
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 2. Tunjangan Komunikasi Intensif