Menu

PLN UP3 Gandeng Pemko Dumai Untuk Capai Target Bauran Energi Nasional

Riki Ariyanto 2 Oct 2019, 10:50
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai telah melakukan pembicaraan dengan Walikota Dumai Bengkalis Zul AS (foto/ilustrasi)
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai telah melakukan pembicaraan dengan Walikota Dumai Bengkalis Zul AS (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  DUMAI- PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)  Dumai telah melakukan pembicaraan dengan Walikota Dumai Bengkalis Zul AS. Dalam pertemuan itu Walikota Dumai membahas perihal rencana kerjasama investor Dumai dengan BUMD Kota Dumai untuk pembangunan Pembangkit Listrik dengan  menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) dari pemanfaatan limbah (tandan kosong). 

Hal ini merupakan upaya mengurangi penggunaan energi fosil pada sektor ketenagalistrikan atau lebih tepatnya untuk meningkatkan bauran (fuel mix) pembangkit listrik. Walikota Dumai mengatakan Ada rencana kerjasama antara Investor dan BUMD Dumai untuk pembangunan  Pembangkit Listrik di kota Dumai. 

zxc1

"Dengan adanya Pembangkit listrik tersebut, diharapkan dapat berkontribusi terhadapat bauran energi terbaraukan (renewable) serta untuk mendukung potensi Industri dan perekonomian yang ada di Kawasan Industri Dumai," katanya. 


Pemko Dumai berharap hal tersebut dapat memenuhi tercapainya Bauran Energi 23% sesuai dengan kebijakan energi nasional di tahun 2025.

zxc2

Walikota Dumai mengharapkan, semoga dengan adanya layanan PLN Premium tersebut dapat menarik minat para Investor untuk berinvestasi di Kota Dumai. Dengan dukungan semua pihak, infrastruktur Kelistrikan yang diperlukan untuk para investor di Kota Dumai dapat terpenuhi.

Sementara itu Praniko menjelaskan untuk kondisi Pembangkit dari PLN sendiri masih Surplus, maka dari itu kami mengajak para Investor di Kota Dumai untuk menggunakan listrik PLN. 

"Saat ini Kota Dumai dipasok dari Sistem Sumatera Interkoneksi 150kv melalui 2 Gardu Induk (GI). Terkait dengan rencana pembangunan Pembangkit Energi Terbarukan, pembangkit tersebut dapat diusulkan dengan skema Independent Power Producer (IPP)," ujarnya.

Praniko mengatakan Hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 50 & 53 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyedian Tenaga Listrik". imbuh Praniko. Walikota Dumai menghimbau agar PLN dapat bersinergi dengan semua Pihak untuk memenuhi Target Bauran Energi Terbarukan.

Adapun untuk menarik para investor menanamkan Investasi di kota Dumai, PLN menawarkan Produk Layanan PLN Premium. Dimana dengan layanan tersebut, pelanggan dapat fokus meningkatkan penjualan dan pendapatan perusahaan karena PLN telah menjamin pasokan listrik yang andal dan berkualitas. (R24/Zal)