Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Imigrasi Kunker ke Bengkalis, Ternyata Ini Alasannya
Kakanwil Kemenkumham Wilayah Riau MDiah dan Kepala Divisi Imigrasi Mujiono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi kelas IIA TPI Bengkalis (foto/hari)
"Tidak boleh dipungut biaya sepeserpun. WBK ini juga harus diketahui ke semua elemen. Baik dari kepala imigrasi, struktural dan klening servis hingga scurity yang harus mengetahui aturan WBK yang dilaksanakan imigrasi Bengkalis ini," ungkapnya Mujiono lagi.
"Dan untuk WBM ini setelah ada tahapan berikutnya, setelah imigrasi mendapatkan gelar WBK. Dapatkan WBK dulu baru dapatkan WBM," pungkas Mujiono. (hari)
"Dan untuk WBM ini setelah ada tahapan berikutnya, setelah imigrasi mendapatkan gelar WBK. Dapatkan WBK dulu baru dapatkan WBM," pungkas Mujiono. (hari)
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih