KPK Kembali Panggil Pengurus Teras NasDem Dumai Serta Kadis PU
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
RIAU24.COM - DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka. Pihak yang dipanggil antara lain Kadis PU Dumai serta pengurus teras Partai Nasdem Dumai.
zxc1
Hal itu sesuai surat pemberitahuan di lingkungan KPK di Kuningan Jakarta, hari ini Rabu (03/10/3019) kembali memanggil 3 saksi atas tersangka ZAS.
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam lembaran tersebut, terdapat nama Yusman (Ketua DPD NasDem Dumai) dan Sutrisno (Sekretaris DPD NasDem Dumai) serta Kadis PU Syahminan. Mereka dipanggil masih dalam status saksi.