Menu

KPK Kembali Panggil Pengurus Teras NasDem Dumai Serta Kadis PU

Riki Ariyanto 3 Oct 2019, 20:03
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)

RIAU24.COM -  DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka. Pihak yang dipanggil antara lain Kadis PU Dumai serta pengurus teras Partai Nasdem Dumai.

zxc1

Hal itu sesuai surat pemberitahuan di lingkungan KPK di Kuningan Jakarta, hari ini Rabu (03/10/3019) kembali memanggil 3 saksi atas tersangka ZAS. 


Dalam lembaran tersebut, terdapat nama Yusman (Ketua DPD NasDem Dumai) dan Sutrisno (Sekretaris DPD NasDem Dumai) serta Kadis PU Syahminan. Mereka dipanggil masih dalam status saksi.

zxc2

Menanggapi informasi yang beredar dikalangan masyarakat, sejumlah warga menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa walikota Dumai dan sejumlah saksi. 

"Kita turut prihatin, atas dugaan kasus uang memimpa mereka, apalagi Yusman dan Sutrisno itu kan anggota DPRD Dumai yang baru saja dilantik," ujar Al salah seorang warga. 

Sebelumnya beredar kabar, dua anggota DPRD Dumai Yusman dan Sutrisno yang juga pejabat teras atas pengrus inti partai NasDem dipanggil KPK, namun kedua mereka dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. (R24/Zal)