Menu

Ingin Praktik Rentenir Ditertibkan, Anggota DPR Muda Ini Akui Incar Komisi XI

Siswandi 4 Oct 2019, 13:21
Putri Komaruddin
Putri Komaruddin

RIAU24.COM -  Di mata anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, rentenir yang masih bebas beraktivitas di seluruh penjuru Tanah Air, harus ditertibkan. Karena selama ini, sudah banyak masyarakat yang dirugikan praktik ini, khususnya bagi kaum perempuan. Sementara sejauh ini, belum ada aturan yang mengatur tentang praktik ini.

Karena itu pula, Putri yang merupakan anak mantan Ketua DPR Ade Komaruddin ini, mengaku mengincar posisi di Komisi XI, yang berkaitan dengan hal itu.

"Aku ingin di Komisi XI. Karena aku kan dulu di OJK. Terus aku bidang studinya dulu di ekonomi keuangan di Melbourne University," ujar wanita yang masih berusia 26 tahun ini.

Dilansir detik, Jumat 4 September 2019, di Komisi XI, Puteri mengatakan dirinya ingin mendorong RUU yang mengatur soal rentenir. Sebab, selama ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur soal praktik rentenir.

Padahal, rentenir merupakan masalah yang ada di setiap daerah yang kerap menyasar masyarakat terutama perempuan. Dia membuat orang-orang yang menggunakan jasa rentenir kerap tidak bisa membayar bahkan hingga diusir dari rumah.

"Itu masalah yang ada di setiap daerah, aku yakin di seluruh Indonesia ada cuma memang belum ada jalur hukumnya. Karena mereka belum punya banyak akses ke produk keuangan yang legal, mereka tidak punya agunan untuk dijual ke bank yang legal, akhirnya mereka ambil jalan pintas. Sementara rentenir itu charge-nya 30 persen per minggu jadi banyak warga yang tidak bisa bayar, diusir dari rumah sama suaminya gitu," tuturnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua