KPK Periksa Lima Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 (foto/ilustrasi)
Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.
zxc2
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.