Dari Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Hanya Satu yang Ditahan, Ini Alasannya
Kasus pencabulan di Bengkalis (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelimpahan tahap II atas kasus perkara pencabulan yang dilakukan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan warga di desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis yang dilaporkan pada Agustus 2019 lalu.
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
zxc1
Diutarakan Eriza, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas dakwaan terhadap tersangka. Dan direncanakan dilimpahannya ke Pengadilan Negeri Bengkalis pada pekan depan untuk segera disidangkan.