Menu

Dari Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Hanya Satu yang Ditahan, Ini Alasannya

Dahari 8 Oct 2019, 19:01
Kasus pencabulan di Bengkalis (foto/ilustrasi)
Kasus pencabulan di Bengkalis (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelimpahan tahap II atas kasus perkara pencabulan yang dilakukan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan warga di desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis yang dilaporkan pada Agustus 2019 lalu.

Pelimpahan tersebut di terima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Iwan Roy Carles SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis Eriza Susila SH, pada Selasa (1/10) pekan lalu. 

zxc1


Diutarakan Eriza, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas dakwaan terhadap tersangka. Dan direncanakan dilimpahannya ke Pengadilan Negeri Bengkalis pada pekan depan untuk segera disidangkan. 
Halaman: 12Lihat Semua