Awal November Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Desa Bukit Batu Diumumkan
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang nama kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Milyar lebih (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan nama tiga tersangka kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Miliar lebih. Pengumuman nama itu dijadwalkan di awal November nanti.
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
zxc1
"Sekitar awal bulan September mendatang, dimungkinkan ketiga orang yang pernah kita sampaikan sebelumnya sebagai calon tersangka, akan kita umumkan penetapan sebagai tersangkanya," ungkap Agung Irawan, Rabu 9 Oktober 2019.