Awal November Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Desa Bukit Batu Diumumkan
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang nama kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Milyar lebih (foto/ilustrasi)
Tim Penyidik Pinsus Kejari Bengkalis, telah mengantongi tiga nama yang akan ditingkatkan sebagai tersangka dugaan korupsi Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu tahun anggaran 2017-2019.
zxc2
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
Untuk nama-nama ketiga yang akan menjadi calon tersangka tersebut belum dapat diekspos, karena masih proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan kepastian kerugian negara, tim masih menunggu hasil koordinasi dan penghitungan dari Inspektorat.