Awal November Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Desa Bukit Batu Diumumkan
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang nama kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Milyar lebih (foto/ilustrasi)
“Tapi, taksiran kerugian berkisar Rp1 miliar lebih, dari pemeriksaan kepada 71 orang," pungkas Kasi Pidsus Agung. (R24/Hari)
Baca juga: Pastikan Keamanan Nataru, Pemkab Bengkalis Tinjau Posko di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih