BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Gurindam Pay, pembayaran pajak daerah berbasis QRIS Merchant BRK Syariah dengan mekanisme Qris spliting pajak daerah secara realtime dengan pemisahan otomatis antara nilai transaksi dan pajak yang langsung masuk ke kas daerah.
Sinergi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Teuku Umar, Baharudin, dengan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, tentang Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu melalui Kanal Pembayaran Non Tunai dengan Mekanisme Pemisahan Pembayaran (Split Payment).
Peresmian Gurindam Pay dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Ardhienus Arfiansyah, dan Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Peluncuran ditandai dengan prosesi pemindaian telapak tangan sebagai simbol dimulainya implementasi layanan digital tersebut di Ballroom Hotel Alltrue (03/08/26).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Setyo Agus Thomo dan Nasrul, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa sebagai Bank Pembangunan Daerah, BRK Syariah memiliki tanggung jawab untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui berbagai inovasi layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.