Bikin Bangga, Tari Zapin Siak Ditetapkan Kemendikbud RI Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto/Lin)
zxc2
Baca juga: Kapolres Siak Sapa Pemudik di Rest Area KM 45 Kandis, Pastikan Arus Nataru Aman dan Nyaman
Baca juga: Pengamanan Ketat Natal 2025, Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki di Pelabuhan Tanjung Buton
Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada Tanggal 12 Oktober mendatang. Untuk itu Bupati Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.