Selain Dampingi Gakkum KLHK, DLH Pelalawan Tak Pernah Tinjau Karhutla di PT Adei
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu (foto/antaranews)
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Davis, awalnya mengatakan pengawasan Karhutla include dengan pengawasan rutin DLH.
"Include dengan pengawasan rutin. Pengawasan izin lingkungan yang meliputi pengawasan air, udara, tanah, B3 dan Karhutla," katanya.
zxc2