Mewah, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 6,6 Milyar Untuk Rehap Rutan Siak Tahun Ini
Deputi Bidang dan Penyelesaian Sanggah LKPP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ikak G Patriastomo meninjau rutan Siak yang rusak parah (foto/lin)
Semua tidak menghendaki ini menjadi musibah, namun harus kita hadapi bersama-sama. Dengan anggaran yang ada dirinya berharap semaksimal mungkin di laksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami juga berharap proses pelelangan agar memperhatikan kaidah-kaidah dan peraturan yang berlaku itu, tidak ada satupun yang tidak di ikuti, peninjuan dan pendekatan sudah di lakukan, sehingga bagaimana perencanaan itu 100 persen dikerjakan tahun ini. Dengan harapan pelaksanaannya mengunakan prinsip tepat, tepat dan selamat.
Baca juga: Liga Bulu Tangkis Kapolres Siak II Resmi Dibuka, Ratusan Atlet se-Riau Berlaga di GOR Fantasi
Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin mengucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat, yang telah membantu agar Rutan Siak ini direhap kembali.