Bawaslu Bengkalis Tegaskan PNS Ikut Pilkada 2020 Wajib Mengundurkan Diri
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menanggapi serius soal sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (foto/ilustrasi)
"Baiknya ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah meskipun belum ada penetapan sebaliknya melepas jabatan atau pensiun dini. Takutnya akan menganggu kinerja menyalahgunakan kewenangan," pungkas Usman. (R24/Hari)
Baca juga: Setetes Darah Segenggam Kepedulian, Lanal Dumai Maknai HUT KE-81 TNI AL Melalui Aksi Kemanusiaan