Menu

Husaimi Pertanyakan Soal Aturan ASN Tidak Boleh Kritik Pemerintah

Riko 20 Oct 2019, 15:59
Husaimi Hamidi
Husaimi Hamidi

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi mengaku tidak mengetahui terkait aturan Menpan RB soal tidak diperboleh ASN mengkritik Pemerintah. Tapi menurutnya seorang Pemimpin harus di Kritik sebab jika tidak dikritik berari tidak adil. 

"Sahabat yang baik itu menjelaskan kepada kita akan hal yang tidak benar. Tapi kalau menjatuhkan tentu tidak boleh tapi kalau kritik sehat tidak salah, " katanya. Jumat 18 Oktober 2019 kemarin. 

Jadi Husaimi mempertanyakan kepada pemerintah pusat kririk mana boleh dan tidak diperboleh. Hal ini diminta agar ASN mengerti dan paham mana kritik yang boleh atau tidak, mana yang membangun mana yang menjatuhkan harus jelas. 

"Kalau untuk perbaikan kenapa tidak, masak yang salah didiamkan kan tidak mungkin, Menteri salah juga, "pungkas politisi PPP itu. 

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkiritik pemerintah di ruang publik. 

"UU-nya begitu. Di role -nya saja. Bukan bagian kritik. Memberikan masukan, saran yang progresif, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik," ujar Syafruddin yang juga mantan wakapolri itu kepada wartawan pada Selasa 15 Oktober 2019 saat menanggapi kasus ASN yang ditangkap akibat unggahan terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.