Menu

Dibacakan Dalam Paripurna, Tiga Fraksi Yang Menolak AKD Akhirnya Menyerah

Riko 21 Oct 2019, 22:45
Paripurna perubahan AKD DPRD Riau
Paripurna perubahan AKD DPRD Riau

RIAU24.COM -  Polemik tiga fraksi Gerindra,  PAN dan PKS, yang menolak penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya menyerah. Bukti penyerahan itu ditandai dengan diparipurnakanya perubahan AKD pada Senin siang 21 Oktober 2019.

Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang didampingkan tiga wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar,  Hardianto dan Zukri Misran.  Hadir juga sebanyak 46 anggota dewan dan seluruh SKPD. 

Menurut Eet dengan telah diparipurnakanya perubahan AKD ini berkahirlah polemik yang sebelumnya sudah terjadi. Dan niat baik untuk bersama di komisi pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik. 

Untuk diketahui sebelum diparipurnakan perubahan AKD ini ketua DPRD Riau memanggil tiga fraksi dan wakil ketua DPRD Riau dari Gerindra Hardianto untuk melakukan rapat internal tertutup terkait penyelesaian polemik AKD. 

"Dan alhamdulillah niat baik telah dilakukan. Dan sebagai tindaklanjutnya akan dilakukan Badan musyawarah (Banmus) dan siang ini akan dilakukan paripurna pengumuman perubahan AKD, " ujarnya. 

Pemangilan tiga fraksi itu juga tidak lain katanya untuk mempecepat pembangunan daerah dan penyelesaian pembahasan APBD 2020 yang ditargetkan 30 November 2019 selesai. Maka dari itu supaya tidak molor, AKD yang berpolemik ini segera diselesaikan. 

"Dan perlu digaris bawahi paripurna yang dilakukan itu tidak ada perombakan susunan AKD yang sudah ditetapkan dalam paripurna beberapa waktu lalu melainkan hanya mengumunkan tiga fraksi ini masuk dalam AKD saja sebab tiga fraksi itu wajib masuk komisi sesuai aturanya,"jelasnya. 

Ditanya alasan tiga fraksi menyerah dan bergabung dalam komisi, Politisi Golkar ini menyebutkan salah satunya ialah mereka tidak bisa berangkat jika ada kegiatan komisi. Jadi rugi mereka tidak masuk komisi. 

Berikut ini susunan nama-nama tiga fraksi yang dimasukkan sebagai anggota AKD dalam sidang paripurna: 

Banmus (Badan musyawarah) 

Nurzafri ( Anggota F- Gerindra), Suhaidi (anggota F-Gerindra Gerindra), Syafrudin Iput (anggota F-Gerindra), Marwan Yohanis (anggota F- Gerindra), Arnita Sari (anggota dari F-PKS), Adam Syafaat (anggota F-PKS), Ardiansyah (anggota F-PKS), Syahidin (anggota F-PAN) dan Sulaiman (anggota F-PAN). 

Badan anggaran (Banggar) 

Husni Thamrin (anggota F-Gerindra), Muhammad Aulia (anggota F-Gerindra), Suhaidi (anggota F-Gerindra), Makarius Anwar (anggota F-PKS), Mira Roza (anggota F-PKS), Syofyan Siroj Abdul Wahab (anggota F-PKS), Zulvi Mursal (anggota F-PAN), Sunaryo (anggota F-PAN) dan Syamsurizal (anggota F-PAN). 

Komisi I

Suhaidi (anggota F-Gerindra), Makarius Anwar (anggota F-PKS) dan Zulvi Mursal (anggota F-PAN). 

Kimisi II

Marwan Yohanis (anggota F-Gerindra), Ardiansyah (anggota F-PKS) dan Sulaiman (anggota F-PAN). 

Komisi III

Amran (anggota F-Gerindra), Syofya Siroj Abdul Wahab (anggota F-PKS) dan Syamsurizal (anggota F-PAN). 

Komisi IV

Husni Thamrin  (anggota F-Gerindra), Nurzafri (anggota F-Gerindra), Adam Syafaat (anggota F- PKS), Abdul Kasim (anggota F-PKS), Sahidin (anggota F-PAN) dan Komperensi (anggota F-PAN). 

Komisi V

Syafrudin Iput (anggota F-Gerindra), Muhammad Aulia (anggota F-Gerindra), Arnitas Sari (anggota F-PKS), Mira Roza (anggota F-PKS), Sunaryo (anggota F- PAN) dan Ade Hartati Rahmat (anggota F-PAN). 

BP2D

Nurzafri (anggota F-Gerindra), Marwan Yohanis (anggota F-Gerindra), Abdul Kasim (anggota F-PKS) Makarius Anwar (anggota F-PKS),  Ade Hartati (anggota F-PAN), dan Zulvi Mursal (anggota F-PAN).