Menu

Ikut Bantu dan Terima Uang Curian, Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Satu Pelaku

Dahari 31 Oct 2019, 14:04
Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 10.30 WIB kemarin.

Pelaku adalah PT (40) ditangkap di Jalan Jendral Sudirman RT.01/RW.03 Kelurahan Balai Raja Kecamatan, Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di rumah tersangka. Tersangka PT juga dikenakan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam 363, 55, 56 Jo 480 KUHPidana.

zxc1


Dalam kejadian tersebut, pelapor atau korban adalah Yanti Pinta Asima Pasaribu (32) yang merupakan seorang karyawan PT Petronesia Benimel warga Jalan Bakti Gang Abadi, Kelurahan Batang Serosa, Mandau.
Halaman: 12Lihat Semua