Menu

Turunnya Perintah Usut 95 Korporasi Dugaan Penyebab Karhutla

Azhar 19 Sep 2026, 08:16
Proses pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sumber: Kementerian Kehutanan
Proses pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sumber: Kementerian Kehutanan

RIAU24.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri untuk mengusut 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan. 

"Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu," ujarnya. 

Dia juga meminta Kapolri mengambil langkah tegas apabila bukti pelanggaran terhadap korporasi tersebut telah kuat.

"Saya sudah kasih petunjuk Kapolri usut terus jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya. Saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu," ujarnya.

Skapnya ini tetap berlandaskan amanat UUD 1945, terutama Pasal 33 terkait penguasaan negara atas sumber daya alam. 

Dia kemudian menyentil pihak yang disebutnya melanggar dan berupaya mengelabui pemerintah melalui laporan palsu.

Halaman: 12Lihat Semua