Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah masuk dalam kelompok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja positif di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi dalam paparan Pemerintah Provinsi Riau di acara kunjungan kerja spesifik Komisis II DPR RI di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu 2 September 2026.
Dalam agenda yang membahas terkait pengawasan terhadap permasalahn aset Pemerintah Daerah Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD di Provinsi Riau masa persidangan 1 tahun siding 2026-2027 itu, Sekda Riau menyebutkan BRK Syariah menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring pertumbuhan bisnis dan kontribusinya bagi perekonomian daerah.
Dalam pemetaan kinerja BUMD, BRK Syariah berada pada kategori kinerja meningkat atau positif, bersama PT Jamkrida Riau. Sementara sejumlah BUMD lainnya berada dalam kategori stagnan hingga mengalami penurunan kinerja dan memerlukan langkah penyehatan.
“Untuk BRK Syariah, kinerja positif tersebut antara lain didorong oleh perluasan pangsa pasar perbankan syariah, efisiensi penyaluran kredit dan pembiayaan, optimalisasi aset, serta kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK). Capaian ini sekaligus menempatkan BRK Syariah pada posisi strategis dalam ekosistem ekonomi daerah,’ kata Syahrial Abdi.
Selanjutnya, sebagai bank milik pemerintah daerah, kinerja perusahaan tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari kemampuannya memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pendapatan daerah.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sekda juga menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan, perbedaan kondisi masing-masing BUMD menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. BUMD yang sehat dan mampu memberikan kontribusi harus diperkuat dan dikembangkan, sementara BUMD yang masih memiliki potensi tetapi menghadapi persoalan kinerja diarahkan untuk menjalani proses penyehatan.