Menu

Pelarian DPO Terpidana Penyelundupan Manusia Berakhir di Dumai

Riki Ariyanto 31 Oct 2019, 16:30
Berakhir sudah pelarian terpidana penyelundupan manusia, Tengku Said Saleh alias Saleh yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (foto/bie)
Berakhir sudah pelarian terpidana penyelundupan manusia, Tengku Said Saleh alias Saleh yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (foto/bie)

RIAU24.COM - DUMAI– Berakhir sudah pelarian terpidana penyelundupan manusia, Tengku Said Saleh alias Saleh yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saleh menjadi DPO sejak lebih satu tahun dan telah berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Saleh diamankan pada Rabu (30/10/2019) kemarin sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Ketika ditangkap, Saleh sempat melawan, namun berhasil diamankan petugas yang sigap.

zxc1


Kajari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega mengatakan penangkapan terhadap terpidana Tengku Said Saleh sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan tuntutan Kejari Dumai dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap terpidana ini.
Halaman: 12Lihat Semua