Menu

DS Warga Mandau Bengkalis Diringkus Polisi Kasus Narkoba, Dua DPO Kabur

Dahari 3 Nov 2019, 17:04
Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu (foto/int)
Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku adalah DS (26) warga Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. DS ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Mandau, Minggu 3 November 2019, pukul 00.20 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18.

zxc1


Patut diduga, tersangka ini, memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli sabu sabu. "Barang bukti yang diamankan berupa, dua paket besar sabu dengan berat kotor 57,9 gram, satu unit mobil merk Toyota Rush, satu paket sabu dengan berat 3.7 gram yang tersimpan didalam kotak rokok dalam mobil yang dikendarai tersangka. Satu set alat hisap, mancis dan uang Rp500 ribu rupiah," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Heriyadi S.IK, Minggu 3 November 2019.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua