Menu

Komisi III DPRD Riau Evaluasi 5 BUMD Riau

Riko 4 Nov 2019, 22:28
Komisi III DPRD Riau panggil 5 BUMD
Komisi III DPRD Riau panggil 5 BUMD

RIAU24.COM -  Sebanyak 5 BUMD dipanggil oleh komisi III DPRD Riau. Senin 4 November 2019. Pemanggilan ini untuk mengetahui kinerja dan perkembangan dari BUMD dalam mencari PAD bagi pemerintah Provinsi Riau. Adapun 5 BUMD itu diantaranya PT. PIR,  PT PER,  Bank Riau Kepri (BRK),  Jamkrida, dan PT Riau Petrelium. 

Ketua komisi III Husaimi Hamidi yang memimpin rapat ini mengatakan bahwa pemanggilan ini tidak lain untuk mendekatkan DPRD yang baru dengan mitranya. Maka dari itu komisi III hearing dengan 5 BUMD. 

"Dalam rapat ini kita lihat ada komunikasi yang terputus. Dimana ada direktur tidak bisa memahami tata kelola keuangan. Seperti yang mengatakan tentang makna dari penyertaan modal yang dalam ilmu akutansi dan ekonomi modal adalah hutang, " katanya. 

Maka dari itu kedepanya Ia meminta agar direktur yang ditunjuk dalam mengurusi BUMD harus paham tugasnya. Jangan sampai permasalah ini ditutupi seolah-olah agar tidak tahu. 

"Kemudian terkait soal bank Riau yang mau menuju Syariah di tahun 2020. Di dalam rapat kita menanyakan alasan mereka tidak melibatkan DPRD Riau dalam membahas pemindahan itu sementara mereka menyampaikan persiapan sudah 60 persen, "ujarnya.

Seharunya kata Dia pemindahan bank itu ada kajian-kajian dengan melibatkan DPRD Riau. Baik dari segi modal dan pendapatannya kedepanya. 

"Tapi kata direktur BRK bukan 60 persen baru 17 persen persiapanya. Tapi di media sudah 60 persen. Jadi intinya corong komunikasi itu harus satu arah saja. Agar tidak salah komunikasinya dan alangkah baiknya harus ada payung hukum pemindahan bank ini jangan ada masalah hukum baru tanya DPRD,"paparnya.