Menu

Di Zaman Menteri Edhy Prabowo, Apakah Penggelaman Kapal Pencuri Ikan Ala Menteri Susi Berlanjut?

Siswandi 15 Nov 2019, 11:48
Kapal asing yang ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi ini berlaku saat masa Menteri Susi Pudjiastuti. Foto: int
Kapal asing yang ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi ini berlaku saat masa Menteri Susi Pudjiastuti. Foto: int

Lebih lanjut, ia enjelaskan kebijakan penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia juga menyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia. 

“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” sambungnya. 

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing. Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya. 

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia. ***

Halaman: 12Lihat Semua