Menu

Diduga Sebagai Penjemput Narkoba di Laut, Tiga Warga Jangkang Bengkalis Ditangkap

Dahari 17 Nov 2019, 15:20
Polisi Bengkalis tangkap pengedar narkoba (foto/int)
Polisi Bengkalis tangkap pengedar narkoba (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tiga orang pelaku yang diduga berperan sebagai tukang jemput barang dari laut untuk dibawa ke daratan dan diduga turut Erta pengedar narkotika di ringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.

zxc1

Tiga pelaku diringkus petugas kepolisian tersebut, Kamis 14 November 2019 kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka di antaranya, pria paruh baya, Is alias Ucu Kandar (58) warga Desa Jangkang, Kus alias Sumo (33), warga Desa Deluk dan As alias Adi (37), warga Desa Jangkang. Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

zxc2


Ketiga pelaku ini ternyata sudah sejak lama menjadi target operasi (TO). Saat diringkus, petugas menyita barang bukti diduga sabu-sabu berat kotor 16,4 gram, 2 bungkus narkotika jenis ganja kering berat kotor 4,5 gram, 1 buah tas sandang, sepeda motor, 3 unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan Kanit KBO Satres Narkoba Toni Armando membenarkan bahwa Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika yang berperan sebagai tukang angkut dari laut ke darat.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap TO di salah satu rumah di Desa Deluk. Peran para tersangka diduga sebagai pejemput barang dilaut atau becak laut dan pengedar narkoba,"ujar Toni Armando, Minggu 17 November 2019.

Saat digeledah di rumah di Jalan Utama Desa Deluk, polisi menyita 4 paket diduga narkotika sabu-sabu, 2 paket diduga ganja kering di dalam tas sandang dan 1 paket diduga sabu-sabu di dalam kamar milik pelaku Is alias Ucu Kandar.

Berhasil meringkus, Is alias Ucu Mandar, kemudian, tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar yakni, tersangka Kus alias Sumo dan ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu didalam dompet. Kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu didapat DPO, Adi.

"Selanjutnya terhadap para tersangka ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," imbuhnya. (R24/Hari)