Mau Konsumsi Sabu, Dua Oknum PNS Satpol PP Pelalawan Ditangkap
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan, ditangkap Polisi, karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu (foto/Ardi)
Dijelaskan Kasubag Humas Edy, Polisi sudah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di rusun tersebut.
Ketiga tersangka tersebut adalah RE (44), DS (34), keduanya adalah PNS di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan. Keduanya ditangkap polisi, ketika menaiki tangga Rusun.