Bakal Audit BUMN, Danantara Panggil 17 Kantor Akuntan Terbesar di Indonesia
RIAU24.COM -Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memanggil 17 kantor akuntan terbesar se-Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk memperingatkan mereka agar mengakkan prinsip-prinsip akuntasi secara baik dan benar setiap kali mengaudit BUMN.
Danantara meminta komitmen para kantor akuntan agar tidak merekayasa laporan keuangan perusahaan pelat merah.
Jika diketahui melanggar, maka Danantara akan memasukkan kantor akuntan nakal tersebut dalam daftar hitam auditor BUMN.
"Kami baru-baru ini memanggil 17 kantor akuntan terbesar di Indonesia dan meminta komitmen mereka. Apabila mereka menjadi auditor BUMN, maka tidak ada hal-hal yang sifatnya rekayasa lagi di dalam laporan keuangan," ujar Managing Director Holding Operasional Danantara Agus Dwi Handaya di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Sleman, DIY, Selasa (11/11).
"Mereka harus benar-benar menegakkan prinsip akuntansi dengan baik dan benar. Apabila itu mereka langgar, kami akan melakukan blacklist dan tidak akan bisa bekerja lagi, atau tidak akan bisa menjadi auditor lagi di BUMN mana pun," lanjutnya.