Menu

Ketua MPR Sepakat Penguatan KY Akan Masuk Dalam Amandemen UUD 1945

Riki Ariyanto 25 Nov 2019, 19:05
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat Komisi Yudisial perlu diperkuat agar dapat lebih menegakkan kehormatan dan martabat serta prilaku hakim (foto/int)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat Komisi Yudisial perlu diperkuat agar dapat lebih menegakkan kehormatan dan martabat serta prilaku hakim (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat Komisi Yudisial perlu diperkuat agar dapat lebih menegakkan kehormatan dan martabat serta prilaku hakim.

Hal itulah diungkapkan Bamsoet saat menerima kunjungan dari komisioner Komisi Yudisial, di Ruang Kerjanya, Senin (25/11/19).

zxc1


Kunjungan ini dalam rangka masukan untuk amandemen UUD 1945. Sebagaimana, KY masuk dalam konstitusi yang disahkan pada 2002 itu.
Halaman: 12Lihat Semua