Ketua MPR Sampaikan Enam Wacana Atas Konstitusi NKRI
Ketua MPR Bamsoet (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Ada enam wacana yang mewarnai rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itulah yang diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat berkunjung ke DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Pertama, kata Bamsoet, adanya keinginan mengembalikan konstitusi sebagaimana dekrit Presiden 1959 atau kembali ke UUD 1945 naskah asli.
"Kemudian melakukan perbaikan dengan menerbitkan adendum,"ujarnya.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Namun ada juga yang ingin kembali secara murni. Sebagaimana yang disahkan pada 18 Agustus 1945.