KPK Kaget Presiden Jokowi Beri Grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Presiden Jokowi beri grasi untuk mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang dipidana atas kasus korupsi (foto/int)
"Dengan tetap menghargai kewenangan Presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," tuturnya. (R24/Bisma)