Gubri Sampaikan Ranperda Arsip dan Pendapat Soal Revisi Perda Tanah Ulayat
Selain putusan MA sambung Gubri ada konsenderat yang memuat kajian akademis harus berpedoman kepada Undang-Undang sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda tanah ulayat. "Semoga revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dapat menjadi referensi bagi semua stake holder dan masyarakat adat di Riau,"pungkas Syamsuar.
Baca juga: Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Presisi 2024, Irjen Iqbal : Selamat Mudik dan Tetap Patuhi Aturan