Pemerintah Juga Atur Majelis Taklim Untuk Tekan Radikalisme, Mantan Ketua MPR: Konyol
Majelis Taklim akan diatur pemerintah jntuk cegah radikalisme (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Usai menyasar ustadz dan masjid-masjid yang diduga berpaham radikal. Kali ini guna menekan paham radikalisme Pemerintah melalui Kementrian Agama dalam waktu dekat akan melakukan pembinaan terhadap Majelis Taklim yang berkembang dikalangan masyarakat terutama ibu-ibu.
zxc1
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019. Kementrian Agama melalui akun resmi twitternya @Kemenag_RI memposting banner sosialisasi mengenai isi dari PMA No. 29 Tahun 2019 tersebut.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Adapun beberapa poin isi dari PMA tersebut antara lain, Pendaftaran diperlukan untuk pendataan. Pendataan akan memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan pembinaan. Pembinaan mencakup aspek ; kelembagaan, manajemen, SDM, dan materi, termasuk juga terkait pendanaan.