KPK Rampungkan Berkas I Nyoman Dhamantra Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bawang Putih
mantan Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra (foto/int)
Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Tiga tersangka lainnya adalah Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap. Ketiganya sudah lebih dahulu disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.