SK Trayek Truk Bertonase Besar Sudah di Bagian Hukum
Truk bertonase besar melintas di jalan Pekanbaru (foto/int)
Nantinya, rute tonase hanya berada di jalan lingkar saja. Mereka pun hanya bisa masuk kota di waktu tertentu. "Seperti di atas jam 10 malam hingga 5 pagi. Misal dari sungai duku," jelasnya.
zxc2
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Ia juga menambahkan, setelah SK trayek terbit, pihaknya akan lakukan sosialisasi. "Setelah SK harmonisasi, sosialissi ke Apindo, dan awal tahun 2020 sudah berjalan," kata dia. (Put)