DPRD Minta Pihak Pemasang Spanduk di Pohon Diberi Sanksi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyesalkan banyaknya spanduk iklan yang terpasang di pohon (foto/Put)
RIAU24.COM - PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyesalkan banyaknya spanduk iklan yang terpasang di pohon, bahkan yang lebih memprihatinkan, papan iklan itu dipasang dengan cara dipaku.
zxc1
Baca juga: Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," kata Azwendi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (6/12/2019).
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kata, Azwendi, pembiaran terhadap spanduk yang tertancap di pohon menimbulkan kesan ketidak sigapan dan kesiapan penegak peraturan daerah di Kota Pekanbaru dalam bekerja, yang mana harusnya aturan dan sanksi harus diberlakukan.