Penyelundupan Dirut Garuda, ICW: Pemerintah Jangan Cuma Gembar-gembor
ICW ikut tanggapi pencopotan pejabat Garuda Indonesia atas kasus penyelundupan Harley Davidson (foto/int)
Dirinya pun membenarkan, bila yang dilakukan Askhara adalah bagian korupsi dan pelanggaran kode etik berat. Karenanya, pemecatan tidak cukup.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.