KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur Komersial Garuda Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap (Foto/int)
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Soetikno adalah agent dari ke empat pabrikan tersebut. Dan karena Garuda Indonesia mau memesan pesawat dari empat pabrikan itu maka Soetikno pun memberikan sebagian komisi pembelian kepada Emir dan Hadi.
"Sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan," ujarnya saat jumpa pers pada Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Suap tersebut sebesar 2,3 juta dolar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.