Satreskrim Tahan JD Pria Paruh Baya Warga Kembung Luar Bengkalis Akibat Dari Ini
warga Jalan Darat Limau, Desa Kembung Luar, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- JD (50) warga Jalan Darat Limau, Desa Kembung Luar, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Satreskrim Polres Bengkalis.
zxc1
Baca juga: Lapas IIA Bengkalis Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Peran Perempuan Tampil sebagai Garda Terdepan
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andri Setiawan, S.IK menyampaikan bahwa tersangka JD telah melakukan perbuatan tersebut di Jalan Darat Limau RT 04 RW 02 Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan, Bengkalis.