Perdebatan Berakhir, Tiga Laporan dan Satu Penetapan Perubahan Program Diparipurnakan
DPRD Kota Pekanbaru paripurna (foto/ilustrasi)
"Kalau semalam maklum saja, mungkin ada keinginan atau fikiran yang belum tertuangkan di AKD nya," tuturnya.
Memang, sebut Azwendi seharusnya sebelum paripurna sudah dapat diselesaikan di AKD masing-masing, sehingga ketika sidang paripurna sudah jelas, bahwa saat paripurna itu hanya membuat keputusan.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
"Tapi sudah semua sudah selesai, dan ini juga menjadi pembelajaran kita untuk kedepan," ucapnya.