KPK Apresiasi Putusan MK Atas Jeda Lima Tahun Bagi Terpidana Maju Sebagai Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Kenapa? Karena ketika mereka dipercaya mereka sudah berkhianat dengan menyalahgunakan kewenangannya, menyalahgunakam kepercayaan dari publik tersebut," ujar Febri.
zxc2