Bos Lippo Group Tidak Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- CEO Lippo Group James Tjahaja Riady tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerbitan izin proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
zxc1
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, James yang sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto. "Alasan ketidak hadir yang bersangkutan sedang kami cek," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
KPK sendiri pernah mengingatkan kepada James Riady untuk dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. "Karena kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," kata Febri, kemarin.